
Foto: Band Grassrock (Instagram @hanssinjal)
DewanDistorsi.com, Bekasi – Band rock legendaris asal Indonesia, Grassrock, kembali jadi sorotan publik setelah dua lagu mereka secara ilegal diunggah ke berbagai platform digital oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kejadian ini menyoroti celah besar dalam sistem distribusi musik digital, yang ternyata dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pembajakan tanpa izin pemilik hak cipta.
Manajer Grassrock, Anwar, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada siapapun, apalagi kepada akun misterius bernama R_na, untuk mendistribusikan atau mempublikasikan lagu mereka secara digital.
Dua lagu yang menjadi korban pembajakan tersebut adalah “Anak Rembulan” dan “Adakah Hasratmu”. Namun, oleh R_na, kedua lagu tersebut diubah judulnya menjadi “Peterson” dan “Hasratmu”.
“Ini bukti bahwa DSP juga memiliki celah. Sebagai platform besar, ternyata semudah itu seseorang bisa mengunggah karya orang lain seolah milik sendiri,” ungkap Anwar.
Grassrock telah mendengarkan versi bajakan tersebut dan meyakini bahwa rekaman yang digunakan benar-benar berasal dari karya asli mereka.
Tak hanya itu, Anwar menyebut bahwa R_na mengunggah lagu tersebut ke berbagai DSP populer seperti Spotify, YouTube Music, TikTok, Instagram, hingga Apple Music, semuanya tanpa seizin Grassrock.
Tuntutan Penurunan Lagu dan Langkah Hukum yang Akan Diambil
Tindakan ilegal tersebut jelas merugikan tidak hanya secara finansial tetapi juga secara moral dan hukum.
Grassrock menilai bahwa insiden ini merupakan bentuk pelanggaran hak cipta yang serius.
Mereka pun menuntut agar pihak Digital Streaming Platform segera menurunkan dua lagu tersebut dari peredaran digital.
“Kami sudah melaporkan pelanggaran ini ke pihak terkait di platform digital. Saat ini kami juga sedang mencari tahu siapa di balik akun R_na dan akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” tegas Anwar.
Grassrock berharap pihak DSP bisa lebih ketat dalam menyaring dan memverifikasi konten yang diunggah ke platform mereka.
Verifikasi pemilik hak cipta harus menjadi standar utama agar kejadian seperti ini tidak terulang.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Grassrock juga membagikan tautan dua lagu yang dibajak oleh R_na:
-
Peterson
https://open.spotify.com/track/5SBb7jVcB9gTT54irwsro4?si=HxOGvWpmSeuZiJBR_rOO8w -
Hasratmu
https://open.spotify.com/track/28arZ9evBHZqrQd1UIixLJ?si=L8d9D2smTn6l1zSx2gDbvg
Perlindungan Hak Cipta di Era Digital, Tantangan Serius Industri Musik
Pembajakan musik di era digital bukan hal baru.
Namun, kasus yang menimpa Grassrock ini menggarisbawahi betapa rentannya karya musisi terhadap eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Padahal, hak kekayaan intelektual adalah pondasi penting bagi kelangsungan industri musik.
Tanpa perlindungan hak cipta yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, musisi akan terus dirugikan dan tidak mendapat penghargaan yang layak atas karya-karyanya.
Di sisi lain, platform digital juga punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga agar sistem mereka tidak disalahgunakan.
Grassrock pun mengimbau kepada para musisi dan kreator musik lainnya agar lebih waspada, dan segera mengambil langkah hukum jika menemukan pelanggaran serupa.
Kasus pembajakan lagu Grassrock oleh akun R_na di DSP menjadi sinyal bahaya bagi musisi Indonesia di tengah maraknya konsumsi musik digital.
Grassrock menunjukkan bahwa mereka tidak tinggal diam, dan menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Langkah ini patut diapresiasi sebagai upaya menegakkan keadilan dan melindungi karya seni dari tindakan pencurian digital. (BAS)